Jakarta, Delangiindonesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 240,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya saat berada di kompleks DPR, Kamis (20/08/2026). Ia mengatakan angka Rp 240,2 triliun merupakan alokasi yang benar untuk BGN dalam RAPBN 2027.
“Rp 240 triliun yang betul. Saya cek, tapi angkanya yang betul Rp 240 triliun,” ujar Purbaya.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program BGN yang diperkirakan menjangkau sekitar 60,6 juta hingga 72,1 juta penerima manfaat. Alokasi BGN juga menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan yang pada 2027 mencapai Rp 820,9 triliun.
Dengan nilai tersebut, BGN menjadi lembaga dengan alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 2027. Pemerintah secara keseluruhan merencanakan belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada tahun depan.
Meski menjadi yang terbesar, anggaran BGN pada 2027 sebenarnya turun dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 268 triliun.
Persoalan lain muncul dari tingkat realisasi anggaran BGN. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menyoroti adanya kesenjangan antara anggaran yang dialokasikan pemerintah dan kemampuan realisasinya dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Awalil, realisasi belanja BGN pada periode sebelumnya masih berada di bawah pagu yang ditetapkan. Pada salah satu periode, realisasi tercatat sekitar Rp 51,59 triliun atau 72,66 persen dari pagu anggaran.
Untuk 2026, pemerintah mengalokasikan Rp 268 triliun bagi BGN. Namun, outlook realisasi diperkirakan hanya mencapai Rp 214 triliun atau sekitar 74,83 persen. Dengan demikian, terdapat potensi selisih sekitar Rp 54 triliun antara pagu dan proyeksi realisasi.
Besarnya anggaran BGN pada RAPBN 2027 pun menempatkan lembaga tersebut di atas sejumlah kementerian dan lembaga dengan anggaran besar lainnya.
Kementerian Pertahanan berada di posisi kedua dengan alokasi Rp 189 triliun, disusul Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp 139,2 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh Rp 114,59 triliun, sedangkan Kementerian Kesehatan mendapat Rp 102,12 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Agama memperoleh Rp 87,7 triliun, Kementerian Sosial Rp 84,7 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Rp 65,17 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp 61,10 triliun, serta Kementerian Keuangan Rp 49,8 triliun.
Besarnya porsi anggaran untuk BGN membuat efektivitas pelaksanaan program dan kemampuan menyerap anggaran menjadi perhatian. Alokasi yang besar tidak hanya menuntut perluasan penerima manfaat, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak yang terukur.
Dengan alokasi Rp 240,2 triliun, tantangan BGN pada 2027 bukan semata mengelola anggaran terbesar, melainkan memastikan anggaran tersebut benar-benar terserap secara efektif dan mencapai kelompok penerima manfaat sesuai target pemerintah.

Tinggalkan Balasan