Ternate, Delangiindonesia.com – Kematian seorang warga Pulau Moti setelah menunggu proses rujukan menggunakan ambulans laut mendapat sorotan dari Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Ternate. Pemerintah Kota Ternate diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Direktur LKMI HMI Cabang Ternate, Safril Ismail, menilai peristiwa tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan keterlambatan transportasi.
Menurut dia, kejadian tersebut perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas sistem rujukan, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.
“Ini bukan lagi sekadar soal ambulans terlambat. Ini soal nyawa manusia. Kalau seorang warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan rujukan sampai akhirnya meninggal, pemerintah harus menjelaskan di mana sistem itu gagal,” tegas Safril.
Ia mempertanyakan sejauh mana sistem pelayanan kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kota Ternate mampu merespons kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurut Safril, keberadaan ambulans laut dan prosedur rujukan belum cukup menjadi indikator keberhasilan pelayanan. Hal terpenting, kata dia, adalah memastikan seluruh mekanisme tersebut dapat bekerja ketika masyarakat membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
“Jangan hanya menunjukkan bahwa ambulans laut tersedia dan prosedur rujukan sudah dibuat. Pertanyaannya, ketika warga Moti membutuhkan pertolongan, apakah sistem itu benar-benar bekerja?” ujarnya.
Minta Evaluasi Menyeluruh
Safril meminta Pemkot Ternate mengevaluasi pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Evaluasi tersebut mencakup proses penetapan rujukan, komunikasi antar-fasilitas kesehatan, kesiapan tenaga medis, ketersediaan armada, hingga waktu respons.
Ia mengatakan, apabila prosedur telah tersedia tetapi respons di lapangan lambat, pemerintah perlu mencari penyebabnya. Begitu pula jika armada tersedia tetapi tidak dapat digunakan ketika dibutuhkan.
“Kalau prosedurnya ada tetapi responsnya lambat, berarti ada masalah dalam implementasi. Kalau armadanya ada tetapi tidak siap ketika dibutuhkan, berarti ada masalah dalam manajemen,” ujarnya.
Menurut Safril, kondisi geografis Kota Ternate sebagai wilayah kepulauan seharusnya telah menjadi pertimbangan dalam penyusunan sistem pelayanan kesehatan.
“Laut bukan alasan yang baru diketahui pemerintah hari ini. Pemerintah tahu Moti itu pulau. Karena itu, sistem pelayanan harus dibuat lebih siap. Jangan masyarakat yang kemudian menanggung kelemahan sistem tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta kasus tersebut tidak berhenti pada penyampaian belasungkawa. Keluarga korban dan masyarakat, kata dia, berhak memperoleh penjelasan mengenai proses rujukan yang berlangsung.
“Kalau ada keterlambatan, jelaskan penyebabnya. Kalau ada kesalahan dalam sistem, akui dan perbaiki,” kata Safril.
Lima Tuntutan LKMI HMI
Atas kejadian tersebut, LKMI HMI Cabang Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi peristiwa, termasuk waktu pasien dinyatakan membutuhkan rujukan, permintaan ambulans, proses koordinasi, hingga penyebab keterlambatan.
LKMI HMI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup keberadaan ambulans laut, tetapi juga mekanisme koordinasi, waktu respons, kesiapan petugas, dan kondisi armada.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan ambulans laut dalam kondisi siaga dan memiliki mekanisme respons cepat untuk masyarakat di Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua.
LKMI HMI juga meminta pemerintah menetapkan dan menyampaikan standar waktu respons ambulans laut kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui standar pelayanan yang seharusnya diterima sekaligus menjadi dasar evaluasi apabila terjadi keterlambatan.
“Kami meminta Pemkot Ternate jangan defensif terhadap kritik. Anggap kasus ini sebagai alarm. Pemerintah harus menjelaskan, mengevaluasi, dan memperbaiki,” ujar Safril.
Ia menegaskan, masyarakat di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Faktor geografis, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan warga mendapatkan pelayanan yang lebih rendah dibandingkan masyarakat di pusat kota.
“Warga Moti bukan warga kelas dua. Mereka bagian dari Kota Ternate dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pertolongan ketika berada dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Safril berharap pemerintah dapat memastikan sistem pelayanan kesehatan kepulauan berjalan secara nyata, bukan sekadar tertuang dalam prosedur atau program.
“Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan, yang dibutuhkan bukan janji atau seremoni. Yang dibutuhkan adalah pertolongan yang datang tepat waktu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan