Ternate, Delangiindonesia.com- “Kebodohan terbesar kita bukan karena tidak sekolah, tetapi karena bangga untuk tidak mau tahu. Kitaalergi dengan kata politik, tetapi kita lupa bahwa harga tomat dan cabai ditentukan secara politik. Kita hafal seratus nama artis dan pemain bola, tetapi tidak tahu siapa yang buat undang-undang yang mengatur hidup kita. Kita hafal statistik brand di sosial media, tetapi kita tidak tahu berapa triliun APBN yang raib. Kawan, bodoh itu bukan takdir, bodoh itu dipelihara oleh kekuasaansupaya kita mudah diberi sembako dan lupa caramenagih keadilan”.
Kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi adalah salah satu konsep paling dominan dalam praktik pembangunan modern. Hampir setiap negara menggunakan indikator peningkatan PPDB, PDRB, investasi, ekspor, impor, dan produktivitas sebagai ukuran keberhasilan pembangunan. Dalilnya adalah perekonomian dianggap mengalami pertumbuhan bila terjadi peningkatan produksi 1persen dari periode sebelumnya. Memang paradigma tersebut punya landasan rasional karena masyarakat membutuhkan peningkatan produksi, pendapatan, pekerjaan, infrastruktur dan kapasitas ekonomi yang memungkinkan dirinya tidak jatuh dalam lingkaran kemiskinan. Akibatnya, yang dituntut adalah kemampuan masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa. Kemampuan semacam inilah yang kemudian direduksi menjadiagregat kesejahteraan. Persoalan muncul ketika pertumbuhan ekonomi diperlakukan secara sinonim dengan kesejahteraan sosial. Padahal keduanya berbeda.
Pertumbuhan ekonomi merupakan ukuran kuantitatif terhadap perubahan aktivitas ekonomi, sedangkan keadilan sosial berhubungan dengan persoalan yang jauh lebih luas karenaberhubungan dengan distribusi manfaat, akses terhadap sumber daya, kesempatan hidup, posisi sosial, hak pekerja, kepemilikan, partisipasi politik, serta distribusi biaya dan risiko pembangunan. Oleh karena itu, kenaikan PDB tidak dengan serta-merta membuktikan bahwa kehidupan masyarakat menjadi lebih adil. Masalah mendasarnya bukan terletak pada kalkulasi matematis mengenai berapa persen pertumbuhan yang kita butuhkan.
PDB, PDRB, persentase pertumbuhan, produktivitas, dan berbagai indikator statistik memang tetap penting. Tetapi ketika realitas sosial yang kompleks direduksi menjadi satu angka agregat maka akan muncul persoalan. Sebuah angka dapat menunjukkan bahwa ekonomi tumbuh, tetapi tidak secara otomatis menunjukkan siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut. Dua wilayah dapat saja memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sama, tetapi keduanyamemiliki struktur distribusi pendapatan, kepemilikan aset, akses pendidikan, kesehatan, dan kondisi ekologis yang berbeda.
Kalau begitu, pertanyaan yang harus kita ajukan tidak boleh berhenti pada berapa persen ekonomi tumbuh? Tetapi harus bergerak menyentuh persoalan yang lebih mendasar yaitu pertumbuhan tersebut dimanfaatkan untuk siapa, melalui mekanisme apa, manfaatnya didistribusikan kepada siapa, dan siapa yang menanggung biaya sosial serta ekologisnya?
Kalau kita periksa, paradigma ekonomi modern sebetulnya dipengaruhi oleh kemampuan ilmu ekonomi untuk mengubah aktivitas sosial menjadi variabel yang dapat dihitung (kuantitatif). Akibatnya, produksi dapat dilihat menjadi nilai uang, pendapatan menjadi angka, tenaga kerja menjadi jumlah pekerja, kemiskinan menjadi persentase, dan pertumbuhan menjadi persentase perubahan PDB atau PDRB. Bayangkan, PDRB suatu daerah tumbuh 8 persen dimana angka tersebut memberikan informasi bahwa aktivitas ekonomi meningkat. Muncul pertanyaan, apakah angka tersebut dapat menjelaskan peningkatan pendapatan masyarakat miskin? Apakah angka 8% tersebut mengindikasikan upah pekerja meningkat secara riil? Apakah angka 8% itu menunjukan kepemilikan tanah semakin terkonsentrasi? Apakah keuntungan perusahaan lebih cepat meningkat daripada pendapatan pekerja? Apakah angka 8% itu mengkalkulasi kerusakan ekologis? Apakah masyarakat lokal memperoleh bagian yang memadai dari aktivitas ekonomi yang mengakibatkan pertumbuhan PDRB sebesar 8%?Dengan kata lain, angka pertumbuhan 8% menunjukkan besarnya perubahan ekonomi, tetapi tidak secara otomatis menunjukkan kualitas sosial dari perubahan tersebut.
Di sinilah terdapat kecenderungan quantification of development, yaitu kecenderungan menjadikan sesuatu yang dapat dihitung sebagai hal yang paling penting. Sementara yang tidak mudah dihitung kehilangan posisi tawar dalam evaluasi pembangunan. Kita tahu kalau persoalan solidaritas komunitas, kualitas hubungan sosial, rasa memiliki terhadap ruang hidup, kehilangan tanah leluhur, kehancuran ekosistem, ketidakpastian pekerjaan, maupun pengalaman ketidakadilan tidak mudah dimasukkan ke dalam formula PDB. Namun bukan berarti semua hal itutidak memiliki nilai sosial. Itu artinya terdapat persoalan epistemologis yang mesti kita jawabsehubungan dengan apakah sesuatu menjadi penting karena dapat dihitung, atau seharusnya dihitung karena penting bagi kehidupan manusia?
PDB memang dirancang untuk mengukur nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu perekonomian, dan bukan untuk mengukur keadilan sosial. Namun dalam praktik pembangunan, PDB sering memperoleh fungsi yang lebih besar daripada tujuan awalnya. Hal itu karena pertumbuhan PDB diperlakukan sebagai tanda bahwa masyarakat semakin maju. PadahalPDB memiliki keterbatasan struktural dimana iamerupakan agregat yang menjumlahkan aktivitas ekonomi tanpa memberikan informasi yang cukup mengenai distribusi hasilnya. Bayangkan kalau adasepuluh orang memiliki pendapatan, dimana orang pertama adalah 1 juta, orang kedua adalah 1 juta, dan delapan orang lainnya adalah 10 juta, maka rata-rata pendapatan dapat terlihat relatif tinggi, tetapi angka rata-rata tersebut menyembunyikan ketimpangan (2 orang yang hanya memiliki pendapatan masing-masing 1 juta).
PDB tidak dirancang untuk menjelaskan siapa yang menguasai aset produktif. Dua daerah dapat memiliki PDRB yang sama, tetapi struktur kepemilikannya berbeda. Di satu wilayah, sebagian besar aset dimiliki masyarakat lokal, sementara di wilayah lain aset produktif didominasi perusahaan besar dari luar daerah. PDB juga tidak dicanangkan untuk melihat kualitas pekerjaan. Pekerjaan dapat saja bertambah, tetapi pekerjaan tersebut mungkin memiliki upah rendah, jam kerja panjang, kontrak kerja yang tidak stabil, atau jaminan sosial yang terbatas. PDB pun tidak secara memadai memperhitungkan biaya ekologis karena aktivitas ekonomi yang meningkatkan produksi dapat sekaligus menghasilkan pencemaran, kehilangan hutan, atau kerusakan pesisir. Itu artinya,pertumbuhan PDB tidak dapat diperlakukan sebagai ukuran tunggal kesejahteraan manusia.
Dengan kata lain, pembangunan harus dipahami sebagai perluasan capabilities, yaitu kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga, bukanhanya sekadar mengurus pendapatan. Perspektif tersebut menggeser pusat perhatian dari berapa banyak barang yang diproduksi menuju apa yang dapat dilakukan manusia dengan sumber daya yang tersedia bagi mereka. Kalau kita bandingkan,paradigma konvensional cenderung bertanyaberapa pertumbuhan ekonomi tahun ini? Tetapi paradigma keadilan sosial mengubah pertanyaan tersebut menjadi siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi? Perubahan pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi konsekuensinya sangat besar. Bayangkan sebuah wilayah memilikipertumbuhan ekonomi sebesar 10% karena investasi pertambangan. Dalam kondisi itu produksi meningkat, ekspor meningkat, pajak meningkat, dan lapangan kerja bertambah. Dalam paradigma konvensional, fakta tersebut merupakan tanda ekspansi ekonomi. Tetapi, paradigma social justiceberupaya melakukan verifikasi lebih lanjutmengenai distribusi pendapatan, bahwa apakah peningkatan pendapatan terkonsentrasi pada kelompok tertentu?
Social justice juga berupaya memeriksa bagaimana distribusi kepemilikan terhadap alat produksi, distribusi pekerjaan sehubungan denganapakah masyarakat lokal memperoleh pekerjaan berkualitas, serta distribusi manfaat fiskal terkait apakah penerimaan ekonomi diterjemahkan menjadi pendidikan, kesehatan, transportasi, air bersih, dan pelayanan publik? Lebih jauh, social justice berupaya memeriksa bagaimana distribusi kerugian yang dihasilkan dari peningkatan produksi terutama mengenai apakah masyarakat kehilangan tanah, sumber penghidupan, atau kualitas lingkungan? Pertanyaan terakhir sangat penting karena pembangunan sering kali dihitung berdasarkan manfaat, sementara kerugian sosialdan ekologis jarang dimasukkan ke dalam kalkulasi utama. Paradigma social justice tidak berarti bahwa seluruh persoalan ekonomi harus diubah menjadi ukuran moral dan meninggalkan statistik. Sebaliknya, paradigma ini menempatkan statistik dalam konteks sosial.
Kalau kita periksa melalui kacamata ekonomi politik, tampak bahwa persoalan ekonomi tidak hanya terletak pada jumlah produksi, tetapi pada hubungan sosial yang mengorganisasi produksi tersebut. Produktivitas senantiasa melibatkan modal, tenaga kerja, produksi, surplus, dan distribusi. Karena itu pertanyaan mengenai pertumbuhan harus dihubungkan dengan soal kepemilikan dan penguasaan surplus. Suatu perusahaan dapat meningkatkan produktivitas sehingga output meningkat. Tetapi, persoalannya adalah apakah peningkatan produktivitas diterjemahkan menjadi peningkatan upah pekerja, ataukah menjadi peningkatan keuntungan bagi pemilik modal? Di sini akan terlihat keterbatasan angka pertumbuhan. Bayangkan suatu aktivitas produksi mengalami pertumbuhan sebesar 20%dengan keuntungan mencapai 30% serta upah riil sebesar 2%. Secara agregat, angka-angka tersebut menunjukan bahwa ekonomi cukup ekspansif. Tetapi distribusi hasil ekspansi tersebut tidak netral.Itulah mengapa dalam perspektif ekonomi politik, pertumbuhan ekonomi harus dibaca sebagai proses sosial yang melibatkan relasi kekuasaan, bukan semata-mata perubahan angka produksi. Itu artinya, pertanyaan mengenai berapa besar ekonomi tumbuh harus dilengkapi dengan pertanyaan bagaimana surplus pertumbuhan tersebut dibagi antara modal, tenaga kerja, negara, dan masyarakat?
Tenaga kerja sering diperlakukan sebagai salah satu variabel produksi. Namun dari perspektif keadilan sosial, pekerja bukan sekadar input ekonomi. Pekerja adalah manusia yang menggunakan waktu hidupnya untuk menghasilkan nilai ekonomi. Karena itu, ukuran pertumbuhan harus memperhatikan upah riil, jam kerja, keamanan kerja, perlindungan sosial, keselamatan kerja, kepastian kontrak, hak berserikat, produktivitas dan pembagian hasil produksi. Kalau produksi meningkat tetapi kesejahteraan pekerja tidak meningkat secara proporsional, itu artinya ada persoalan pada distribusi hasil pertumbuhan. Di sini akan tampak bahwa pertumbuhan produksi pada dasarnya tidak identik dengan pertumbuhan kesejahteraan pekerja. Paradigma social justicepaling banter mempersoalkan apakah manusia bekerja untuk pertumbuhan ekonomi, ataukahpertumbuhan ekonomi seharusnya bekerja untuk memperbaiki kehidupan manusia? Pertanyaan tersebut mengembalikan persoalan manusia sebagai tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Kritik terhadap pertumbuhan ekonomi konvensional menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan krisis ekologis. Ekonomi konvensional cenderung menghitung transaksi ekonomi secara langsung. Kalau suatu perusahaan mengekstraksi sumber daya alam dan menjualnya, aktivitas tersebut menghasilkan nilai ekonomi.Tetapi bila ekstraksi tersebut menyebabkan kerusakan ekologis, biaya ekologis jarang muncul secara sebanding dalam indikator pertumbuhan. Itu artinya terdapat paradoks karena kerusakan lingkungan dapat berjalan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi. Bahkan aktivitas pemulihan terhadap kerusakan ekologi dapat kembali menciptakan aktivitas ekonomi. Bayangkanpencemaran menghasilkan kebutuhan untuk rehabilitasi, pembangunan fasilitas pengolahan, atau layanan kesehatan. Aktivitas tersebut dapat tercatat sebagai kegiatan ekonomi. Tetapi dari sudut pandang kehidupan manusia, kita mesti serius bertanya apakah masyarakat benar-benar menjadi lebih sejahtera ketika mereka harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kerusakan ekologi yang padahal tidak mereka ciptakan?Bagaimana pun pertumbuhan harus memperhitungkan siapa yang memperoleh keuntungan dari ekstraksi dan siapa yang menanggung biaya ekologisnya.
Pendapatan memang penting karena menyediakan sarana untuk hidup. Tetapi pendapatan bukan tujuan akhir. Orang memiliki pendapatan untuk membiayai kesehatan, pendidikan, keamanan, kebebasan, kesempatan, kehidupan sosial, maupun kemampuan menentukan pilihan hidup. Dalam konteks semacam inilah pembangunan harus mengukur apa yang dapat dilakukan dan dicapai manusia, bukan hanya berapa nilai ekonomi yang diproduksi.Sebaliknya, kalau pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi masyarakat tetap kehilangan kemampuan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, lingkungan yang aman, dan pekerjaan layak, itu artinya terdapat jarak antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia. Kalau begitu, bagaimana jalan keluarnya?
Paradigma alternatif dapat dibangun melalui beberapa lapisan indikator. Lapisan pertama soal pertumbuhan dengan tetap menggunakan PDB/PDRB, produktivitas, investasi, produksi, ekspor, dan pendapatan per kapita. Indikator ini tetap penting untuk mengetahui kapasitas ekonomi.Pada lapisan kedua soal distribusi yang mestinya ditambahkan gini ratio, distribusi pendapatan, kemiskinan, upah riil, serta distribusi kepemilikan aset. Pada lapisan ketiga berhubungan denganpekerjaan yang dapat diukur melalui tingkat pengangguran, pekerjaan formal, upah layak, perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan stabilitas pekerjaan. Lapisan keempat berhubungan dengan kapabilitas manusia yang meliputi pendidikan, kesehatan, harapan hidup, akses air bersih, kualitas tempat tinggal, serta keamanan sosial. Pada lapisan kelima berhubungan dengan ekologi sehubungan dengan kualitas air, kualitas udara, tutupan hutan, kerusakan tanah, emisi, dan seberapa besar kita telah kehilangan keanekaragaman hayati. Pada lapisan yang terakhir berhubungan dengan partisipasi untuk mengukur bagaimana keterlibatan masyarakat, akses informasi, transparansi, mekanisme konsultasi, akses terhadap pengambilan keputusan, serta penyelesaian konflik. Melalui enam aspek tersebut pertumbuhan ekonomi tidak lagi berdiri sendiri.
Mengapa enam indikator tersebut diperlukan? Masalah terbesar dari paradigma pertumbuhan konvensional bukan karena angka itu salah. Angka-angka itu dapat sangat akurat. Tetapi angka yang benar dapat digunakan untuk menjelaskan realitas yang terlalu sempit. PDRB dapat benar-benar meningkat. Namun, dari fakta tersebut tidak dapat langsung disimpulkan bahwa semua masyarakat menjadi lebih sejahtera, ketimpangan berkurang, pekerjaan menjadi lebih layak, lingkungan menjadi lebih baik, masyarakat memiliki kekuasaan lebih besar, serta distribusi kekayaan menjadi lebih adil. Inilah yang dapat disebut sebagai “tirani angka” yaitu ketika apa yang dapat dihitung memperoleh status lebih tinggi daripada apa yang sulit dihitung.Tentu saja paradigma social justice menolak hierarki semacam itu.
Kita memang tetap membutuhkan angka, tetapi angka harus ditempatkan dalam narasi sosial.Artinya, statistik harus digunakan untuk menjawab pertanyaan manusia, bukan manusia yang dipaksa menyesuaikan diri dengan angka-angka statistiktersebut. Pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan tidak berarti bahwa setiap individu harus menerima jumlah pendapatan yang sama. Keadilan juga tidak identik dengan kesamaan hasil. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa struktur ekonomi menyediakan kesempatan yang bermakna, akses terhadap sumber daya, pekerjaan yang layak, perlindungan terhadap kelompok rentan, distribusi manfaat yang wajar, partisipasi dalam pengambilan keputusan, perlindungan lingkungan, serta kesempatan bagi generasi berikutnya. Itu artinya, indikator pertumbuhan harus dibaca secara berlapis melalui enam aspek sebagaimana disebutkan di atas.
Paradigma pertumbuhan ekonomi konvensionalmemang memberikan kontribusi penting bagi pembangunan karena menyediakan alat untuk mengukur perubahan aktivitas ekonomi secara sistematis. PDB, PDRB, produktivitas, investasi, ekspor, dan berbagai indikator makro ekonomi tetap diperlukan. Meskipun begitu, indikator tersebut memiliki batas epistemologis karena yang diukur adalah aktivitas ekonomi, bukan keseluruhan kualitas kehidupan manusia. Kritik terhadap paradigma pertumbuhan ekonomi tidak harus diarahkan kepada matematika. Yang harus dikritik adalah reduksi kehidupan sosial menjadi angka agregat. Ada batasan tegas yang mesti dibaca secara proporsional bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan realitas kuantitatif, tetapi kehidupan manusia merupakan realitas sosial yang multidimensional.
Pada gilirannya sebuah ekonomi memangdapat tumbuh tetapi apa artinya tanpa distribusi yang adil? Produksi memang dapat meningkattetapi apalah artinya tanpa peningkatan kesejahteraan pekerja? Investasi dapat meningkat tetapi apa maknanya bila tidak dibarengi dengan peningkatan kontrol masyarakat terhadap sumber daya? Apalah artinya terjadi peningkatatan PDRB tetapi secara bersamaan lingkungan mengalami kerusakan. Ekspor dapat saja meningkat tetapi apalah artinya bila sebagian masyarakat lokal kehilangan sumber penghidupan?
Pertumbuhan harus dinilai bukan hanya berdasarkan seberapa besar ekonomi bertambah, tetapi berdasarkan bagaimana tambahan kekayaan tersebut didistribusikan, bagaimana kesempatan ekonomi dibentuk, bagaimana hak masyarakat dilindungi, dan bagaimana biaya sosial dibagikan.Dengan paradigma tersebut, pertanyaan pembangunan mengalami perubahan fundamental dari berapa persen pertumbuhan ekonomi? Menjadi pertumbuhan ekonomi macam apa yang sedang terjadi? Apakah pertumbuhan tersebut memperluas kemampuan manusia untuk hidup secara bermartabat atau justeru memperbesar ketimpangan, ketergantungan, dan beban sosial?
Di sinilah social justice menjadi bukan sekadar tambahan indikator pembangunan, melainkan perubahan paradigma dalam memahami apa arti kemajuan ekonomi itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi pada akhirnya harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan akhir. Tujuan pembangunan adalah kehidupan manusia yang lebih layak, lebih aman, lebih berdaya, dan lebih adil. Itu artinya,keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya ditentukan oleh seberapa banyak kekayaan yang diproduksi, tetapi juga oleh siapa yang memiliki kekayaan tersebut, siapa yang memperoleh manfaatnya, siapa yang menanggung biayanya, serta apakah proses tersebut memperluas keadilan sosial bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Penulis: Darwan Humah | Kordinator FORSAS-MU 2011-2012




Tinggalkan Balasan