Halmahera Selatan, Delangiindonesia.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STP Labuha Cabang Bacan secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk segera mencopot Kapolres Halmahera Selatan (Halsel). Desakan ini mencuat menyusul penanganan kasus kekerasan seksual dan penganiayaan sadis terbaru di wilayah hukum Polres Halsel yang dinilai penuh kebobrokan.
Kasus keji tersebut menimpa seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga dianiaya secara brutal oleh pelaku, bahkan dimasukkan ke dalam karung.
Kemarahan publik dan kader HMI semakin memuncak setelah mengetahui bahwa pelaku utama yang sebelumnya telah ditahan di polres Halsel justru berusaha melarikan diri. Insiden ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya sistem pengamanan serta kelalaian fatal dari jajaran kepolisian setempat.
Ketua Kohati HMI Komisariat STP Labuha Cabang Bacan, Dea Amelia Putri, mengecam keras insiden tersebut dan menilai jajaran Polres Halsel telah lalai serta gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak di bawah umur.
“Kami sangat mengutuk tindakan keji kekerasan seksual dan penganiayaan yang memasukkan korban yang masih duduk di bangku SMP ini ke dalam karung. Lebih parah lagi, pelaku yang sudah diamankan malah hampir melarikan diri dari tahanan. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan yang luar biasa di tubuh Polres Halsel,” ujar Dea Amelia Putri.
Oleh karena itu, Kohati HMI Komisariat STP Labuha Cabang Bacan mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Atas kelalaian dan buruknya penanganan kasus ini, kami mendesak Kapolda Malut untuk segera mencopot Kapolres Halsel. Kapolda harus turun tangan mengevaluasi total kinerja Polres Halsel yang dinilai sudah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kohati HMI Komisariat STP Labuha Cabang Bacan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan pencopotan Kapolres Halsel tidak segera direspons oleh Kapolda Maluku Utara.




Tinggalkan Balasan