Ternate, Delangiindonesia.com- Pada 17 September 2026, Korps HMI-Wati (KOHATI) genap berusia 60 tahun. Enam dekade bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi kader. Ia seharusnya menjadi momentum untuk merayakan jejak, mengukur relevansi, dan menegaskan kembali posisi strategis. Namun di balik peringatan milad yang seremonial, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari:

apakah KOHATI masih menjadi tulang rusuk perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam, atau telah berubah menjadi organ yang mandek, hidup dari warisan sejarah, dan kehilangan daya dorong eksistensialnya?

Pertanyaan ini bukan sekadar kritik emosional. Ia lahir dari pengamatan atas realitas gerakan yang semakin jauh dari semangat awal kelahirannya. KOHATI yang dulu digagas sebagai wadah pembebasan dan penguatan perempuan Islam di tengah gejolak politik, kini lebih sering hadir sebagai pelengkap struktur, bukan sebagai kekuatan yang menentukan arah perjuangan.

Akar Sejarah: Lahir sebagai Jawaban atas Kebutuhan Zaman

KOHATI resmi berdiri pada 17 September 1966, bertepatan dengan 2 Jumadil Akhir 1386 H, dalam rangkaian Kongres VIII HMI di Solo. Momentum itu bukan kebetulan. Pasca-G30S, situasi politik sangat genting. Gerwani sebagai sayap perempuan PKI menjadi ancaman ideologis yang nyata. Di internal HMI sendiri, Departemen Keputrian yang telah ada sejak lama dirasa tidak lagi memadai. Ruang itu terlalu sempit untuk menampung aspirasi, kebutuhan kaderisasi, dan potensi kepemimpinan perempuan.

Tokoh-tokoh seperti Maisyarah Hilal, Siti Zainah, Siti Baroroh, Tujimah, Tedjaningsih, Ida Ismail Nasution, dan Anniswati Rochlan menjadi penggerak utama. Melalui Surat Keputusan PB HMI No. 239/A/Sek/1966, KOHATI dikukuhkan sebagai badan khusus dengan status semi-otonom. Tujuannya jelas: membina, mengembangkan, dan meningkatkan potensi HMI-Wati dalam wacana dan dinamika gerakan keperempuanan, menuju terbentuknya muslimah berkualitas insan cita.

Pada masa-masa awal, KOHATI benar-benar berfungsi sebagai tulang rusuk. Ia tidak hanya mengurus “urusan perempuan” secara sempit, melainkan menjadi bagian integral dari perjuangan HMI. Kader-kadernya aktif dalam konsolidasi ideologi, kaderisasi, dan respons terhadap isu kebangsaan. Dalam konteks Orde Baru, KOHATI bertahan dengan menjaga nilai-nilai dasar. Memasuki era reformasi, sebagian kadernya terlibat dalam gerakan perubahan. Hingga awal 2000-an, masih terasa semangat untuk menjadikan isu keadilan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari agenda besar HMI.

Sejarah itu penting. Ia menunjukkan bahwa KOHATI dilahirkan bukan sebagai pelengkap dekoratif, melainkan sebagai jawaban strategis terhadap dualitas tantangan: internal (keterbatasan ruang perempuan di dalam organisasi maskulin) dan eksternal (ancaman ideologis serta dinamika gerakan perempuan yang semakin kompleks).

Gejala Kemandekan: Dari Subjek menjadi Objek Ritual

Namun, enam dekade kemudian, wajah KOHATI berubah. Yang paling mencolok adalah kecenderungan stagnasi pergerakan. Aktivitas yang dominan masih berputar di sekitar penataran, bedah Pedoman Dasar KOHATI (PDK), milad, reuni, launching buku, dan seminar internal yang bersifat seremonial.

Isu-isu substansial seperti kekerasan berbasis gender, pernikahan anak dibawa umur, stunting, ketimpangan akses pendidikan dan ekonomi perempuan, serta marginalisasi perempuan dalam ruang publik dan politik seringkali hanya menjadi wacana di atas panggung milad atau materi kajian. Jarang sekali berujung pada advokasi terstruktur, pengorganisasian massa yang berkelanjutan, atau pengaruh terhadap kebijakan yang terukur.

Beberapa tulisan reflektif dari kader sendiri telah mengakui jebakan “romantisme sejarah”. KOHATI lebih sibuk merawat nostalgia 1966 dan mengulang narasi “perempuan sebagai tiang negara” daripada memproduksi aksi nyata yang kontekstual dengan zaman.

Di banyak cabang, program kerja cenderung repetitif: penataran berjenjang, kajian rutin, dan kegiatan yang lebih menekankan identitas formal ketimbang transformasi sosial. Ada kesan bahwa KOHATI hidup untuk mempertahankan eksistensinya sendiri, bukan untuk mengubah realitas yang dihadapi perempuan Muslim Indonesia hari ini.

Di internal HMI, pola subordinasi berulang. Kepemimpinan strategis masih sangat maskulin. Kader perempuan kerap ditempatkan pada posisi yang dianggap “sesuai kodrat organisasi”: bendahara, konsumsi, atau bidang keperempuanan semata. Ruang pengambilan keputusan strategis ketua umum, sekretaris umum, dan posisi kunci lainnya tetap menjadi domain laki-laki.

Kritik dari internal KOHATI, termasuk dari pimpinan PB, menegaskan bahwa HMI belum sepenuhnya keluar dari ekosistem yang membatasi perempuan. Membatasi ruang gerak perempuan hanya di ranah kewanitaan adalah pengkhianatan terhadap tujuan HMI membentuk “insan akademis” yang utuh.

Data kuantitatif yang komprehensif tentang jumlah kader aktif, tingkat partisipasi dalam aksi publik, atau pengaruh kebijakan memang sulit ditemukan secara terbuka. Namun gejala kualitatifnya cukup jelas: frekuensi aksi massa yang mengusung isu perempuan atas nama KOHATI relatif rendah dibandingkan organisasi mahasiswa atau gerakan perempuan lainnya; agenda advokasi jarang menjadi isu nasional yang diperhitungkan; dan regenerasi kepemimpinan perempuan di tingkat PB HMI masih sangat terbatas. KOHATI hadir, tetapi kehadirannya lebih bersifat pelengkap dari pada penentu.

Membaca Kemerosotan melalui Lensa Teori

Kemerosotan eksistensial ini dapat dibaca melalui beberapa kerangka teori. Pertama, teori organizational inertia yang dikembangkan oleh Michael Hannan dan John Freeman. Organisasi yang telah melewati fase institusionalisasi cenderung mempertahankan struktur, rutinitas, dan cara kerja lama meskipun lingkungan berubah. KOHATI, setelah 60 tahun, telah mengalami proses routinization of charisma. Semangat perjuangan awal yang kharismatik dan responsif terhadap krisis berubah menjadi birokrasi formal yang kaku. Ritual organisasi lebih diutamakan daripada inovasi gerakan.

Kedua, perspektif feminisme kritis dan teori patriarki organisasi. Wadah perempuan di dalam organisasi yang didominasi maskulinitas sering mengalami tokenism atau subordinasi terselubung. KOHATI diberi ruang, tetapi ruang itu dibatasi agar tidak mengganggu hierarki yang ada. Perempuan “diizinkan” berbicara tentang isu perempuan, tetapi jarang diberi otoritas untuk menentukan arah organisasi secara keseluruhan. Akibatnya, KOHATI mengalami apa yang disebut sebagai marginalization within inclusion: diakui secara formal, tetapi dimarginalkan secara substansial.

Ketiga, teori gerakan sosial, khususnya resource mobilization theory dan framing theory. Gerakan yang kehilangan sumber daya (kader yang terlatih secara massif, jaringan, legitimasi publik, dan kapasitas advokasi) serta gagal memperbarui bingkai isu akan stagnan. KOHATI masih menggunakan frame “muslimah berkualitas insan cita” yang mulia, namun kurang berhasil menerjemahkannya menjadi strategi praksis yang relevan dengan generasi digital, krisis iklim, ekonomi platform, dan polarisasi identitas kontemporer. Frame yang tidak diperbarui akan kehilangan daya mobilisasi.

Keempat, teori institusionalisasi dan identity politics stagnation. Ketika organisasi terlalu fokus pada pelestarian identitas formal dan kurang pada produksi makna baru, ia cenderung menjadi museum hidup. KOHATI berisiko menjadi “korps” yang lebih sibuk menjaga atribut dan struktur daripada menjaga relevansi perjuangan.

Dampak terhadap Tubuh HMI dan Urgensi Refleksi

Ketika tulang rusuk melemah, tubuh HMI pun kehilangan keseimbangan. Klaim HMI sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan kemanusiaan menjadi timpang jika separuh kadernya sendiri masih berada dalam posisi subordinat. Perjuangan yang hanya diisi oleh separuh tenaga, separuh perspektif, dan separuh pengalaman adalah perjuangan yang cacat sejak dari internal. Bagaimana mungkin HMI berbicara tentang keadilan bagi rakyat jika di dalam forum pengambilan keputusannya sendiri, suara perempuan masih sering dianggap pelengkap?.

Refleksi 60 tahun ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar peringatan seremonial. KOHATI perlu melakukan beberapa langkah mendasar.

Pertama, keluar dari jebakan seremonial dan mengarahkan energi pada agenda advokasi yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, menuntut dan merebut ruang kepemimpinan yang setara di internal HMI, bukan hanya di bidang keperempuanan.

Ketiga, memperbarui metode kaderisasi agar lebih kritis, transformatif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Keempat, membangun aliansi strategis dengan gerakan perempuan dan gerakan sosial lain tanpa kehilangan identitas keislaman dan ke-HMI-annya.

Kelima, menghasilkan pengetahuan dan analisis yang bukan hanya untuk konsumsi internal, melainkan untuk memengaruhi wacana publik.

Sejarah telah membuktikan bahwa perempuan HMI mampu menjadi kekuatan. Maisyarah Hilal, Siti Zainah, Anniswati Rochlan, dan generasi awal telah menunjukkannya. Kini, pertanyaan yang tersisa adalah apakah generasi KOHATI di usia 60 tahun masih punya keberanian untuk membuktikan kembali, atau memilih nyaman dalam kemandekan yang dibungkus nostalgia dan formalitas organisasi.

KOHATI tidak akan mati secara formal. Cabang-cabangnya akan terus ada, milad akan terus diperingati, dan struktur akan terus diisi. Namun eksistensi sejati sebuah gerakan tidak ditentukan oleh usia atau jumlah atribut, melainkan oleh daya transformasinya. Jika KOHATI gagal menjadi tulang rusuk yang kokoh, maka perjuangan HMI akan terus berjalan dengan pincang. Dan pincang yang dibiarkan terlalu lama, pada akhirnya, akan menjadi kelumpuhan.

Penulis: Ahmad R. Idin | Instrukrur HMI Cabang Ternate

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter