Jakarta, Delangiindonesia.com-Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pendamping dalam pelaksanaan pelatihan bela negara di sekolah-sekolah. Program ini akan dijalankan melalui jaringan komando teritorial TNI sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027.

Menteri Pertahanan menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak bertujuan mengambil alih proses pendidikan di sekolah. Menurutnya, TNI hanya berperan sebagai pendamping dalam kegiatan bela negara, sementara proses belajar mengajar tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan.

“TNI hanya menjadi pendamping dalam pelatihan bela negara di sekolah,” ujar Menteri Pertahanan.

Pelatihan bela negara akan memuat materi mengenai cinta tanah air, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, hingga semangat persatuan. Pemerintah menyebut materi tersebut disusun melalui kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menjadi bagian dari pembinaan karakter peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertahanan akan memanfaatkan struktur komando kewilayahan TNI, mulai dari Kodam, Korem, Kodim hingga Koramil, untuk mendampingi kegiatan di berbagai sekolah di Indonesia. Pendekatan ini dinilai memudahkan pelaksanaan program hingga ke daerah-daerah.

Rencana tersebut hadir bersamaan dengan peluncuran Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan di jenjang pendidikan menengah. Program KKRI resmi diperkenalkan pada 23 September 2026 dan disebut sebagai wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, kebersamaan, serta kesadaran bela negara bagi pelajar. Pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam KKRI bukan berarti dipersiapkan menjadi prajurit, melainkan sebagai bagian dari pendidikan karakter.

Meski demikian, rencana pelibatan TNI di lingkungan sekolah kembali memunculkan diskusi publik mengenai batas keterlibatan militer dalam sektor pendidikan. Sejumlah pengamat menilai penguatan karakter dan wawasan kebangsaan penting dilakukan, namun pelaksanaannya perlu tetap menjaga ruang pendidikan sipil serta memastikan peran guru dan institusi pendidikan tidak tergantikan.

Pemerintah menyatakan mekanisme pelaksanaan, bentuk pendampingan, serta kurikulum pelatihan bela negara akan diatur lebih lanjut melalui koordinasi lintas kementerian sebelum diterapkan secara luas di sekolah-sekolah.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter