Ternate, Delangiindonesia.com- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Ternate, Maluku Utara, memecahkan rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir. Hingga akhir Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak tersebut mencapai Rp8,79 miliar atau 109,88 persen dari target tahunan sebesar Rp8 miliar.
Capaian itu membuat penerimaan PBB-P2 melampaui target 2026 dengan surplus Rp790 juta. Angka tersebut juga berpotensi terus bertambah karena masih ada dua bulan tersisa sebelum tahun anggaran berakhir, yakni November dan Desember.
Peningkatan penerimaan ini diikuti sejumlah strategi pelayanan yang dijalankan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate. Di antaranya melalui pembukaan Pojok Pajak di depan Jatiland Mall dan penerapan sistem jemput bola atau door to door dengan mendatangi rumah-rumah wajib pajak.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta kerja keras petugas di lapangan.
“ Sebenarnya para wajib pajak punya kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak, hanya saja mereka disibukkan dengan aktivitas pekerjaan dan lainnya. Jadi, Pojok Pajak dan door to door ini hadir untuk menjadi solusi bagi wajib pajak,” kata Mochtar.
Menurut Mochtar, kedua layanan tersebut menjadi upaya BP2RD untuk memudahkan masyarakat membayar pajak di tengah kesibukan sehari-hari. Dengan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih mudah dan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran PBB-P2. Mochtar berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga realisasi penerimaan hingga akhir 2026 dapat melampaui capaian saat ini.




Tinggalkan Balasan