Ternate, Delangiindonesia.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mulai melaksanakan audit kinerja terhadap Pemerintah Kota Ternate dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale. Pemeriksaan resmi dimulai melalui agenda entry meeting yang digelar di Kantor Wali Kota Ternate pada Minggu (31/8/2026).

Audit tersebut akan berlangsung selama 25 hari, mulai 31 Agustus hingga 24 September 2026. Pemeriksaan difokuskan pada penilaian efektivitas, efisiensi, dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mengukur sejauh mana program pemerintah daerah dijalankan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Maluku Utara, Candra Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa audit kinerja berbeda dengan audit laporan keuangan. Menurutnya, pemeriksaan ini lebih menitikberatkan pada capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Audit kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program serta pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah,” ujar Candra.

Ia mengatakan, selama proses audit, tim BPK akan mengumpulkan berbagai dokumen, melakukan klarifikasi, hingga wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Seluruh perangkat daerah dan Perumda Ake Gaale diharapkan dapat memberikan data secara terbuka agar pemeriksaan berjalan sesuai jadwal.

Selain Pemerintah Kota Ternate, Perumda Ake Gaale juga menjadi objek pemeriksaan karena dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya penyediaan air bersih. Audit akan mencakup tata kelola perusahaan, pelaksanaan tugas, hingga kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Melalui audit ini, BPK akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Ternate dan Perumda Ake Gaale untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik ke depan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter