Halmahera Tengah, Delangiindonesia.com- Kebakaran terjadi di area pengelolaan limbah ban bekas yang berada di dalam kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (31/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIT. Menyikapi kejadian itu, PT IWIP langsung mengerahkan tim tanggap darurat untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api di lokasi.

Manager External Relations PT IWIP, Lukman Hakim, mengatakan sebanyak tujuh unit kendaraan pemadam kebakaran dan sekitar 40 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut.

“Hingga saat ini, sebanyak 7 unit kendaraan pemadam kebakaran serta sekitar 40 personel telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran,” kata Lukman dalam keterangannya.

Selain mengerahkan armada dan personel pemadam, perusahaan juga menggunakan alat berat untuk mengisolasi serta memisahkan material yang belum terbakar. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah api meluas sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kejadian.

Lukman memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.

Meski demikian, PT IWIP menyadari munculnya asap akibat kebakaran dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar. Perusahaan menyatakan terus melakukan pengendalian di lokasi sekaligus memantau kondisi lingkungan di sekitar kawasan.

“Perusahaan memahami kekhawatiran masyarakat sekitar terkait asap yang ditimbulkan dari kejadian ini. Untuk itu, kami terus melakukan upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kondisi di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Penyebab Kebakaran Diinvestigasi

Terkait penyebab kebakaran, Lukman mengatakan pihak perusahaan telah melakukan investigasi awal. PT IWIP juga melibatkan pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi penyebab kejadian.

Investigasi tersebut, kata dia, dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak di luar perusahaan dalam insiden kebakaran.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak perusahaan telah melakukan investigasi awal sekaligus mengundang keterlibatan pihak kepolisian untuk membantu identifikasi penyebab-penyebab kejadian, termasuk keterlibatan pihak di luar perusahaan dalam insiden ini,” tegas Lukman.

PT IWIP menegaskan bahwa penanganan kebakaran dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pekerja, serta perlindungan lingkungan.

Perusahaan juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan fakta serta hasil penanganan dan investigasi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman dan pengendalian di area limbah ban bekas masih menjadi perhatian perusahaan untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak menimbulkan dampak lebih luas.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter