Ternate, Delangiindonesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyiapkan pembentukan Klinik Halal di seluruh kelurahan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal. Langkah ini dilakukan menyusul rendahnya realisasi program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang baru menjangkau 202 pelaku usaha dari kuota 3.400.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan audiensi antara Pemkot Ternate dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku di Ruang Rapat Wali Kota Ternate, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan dipimpin Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan dihadiri Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Melalui program Klinik Halal, aparatur kelurahan akan mendapatkan pelatihan mengenai prosedur pendaftaran sertifikasi halal. Mereka diharapkan dapat mendampingi pelaku UMKM di wilayah masing-masing, terutama usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

Tauhid menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, aparatur kelurahan memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga lebih mudah mengidentifikasi potensi usaha dan mengetahui kendala yang dihadapi pelaku UMKM.

“Pelibatan pegawai kelurahan sebagai pendamping merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini akan sangat membantu mengidentifikasi UMKM binaan yang belum mengantongi sertifikat halal,” ujarnya.

Selain pendampingan langsung, Pemkot Ternate akan memperkuat edukasi dan literasi halal melalui pendekatan keagamaan. Sosialisasi direncanakan memanfaatkan kegiatan keagamaan, termasuk khutbah Jumat dan kegiatan selama Ramadan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Ternate dan BPJPH juga mengevaluasi pelaksanaan program SEHATI di Maluku Utara. Dari kuota sebanyak 3.400 pelaku usaha, realisasi sertifikasi baru mencapai sekitar 202 pelaku usaha.

Rendahnya penyerapan program tersebut diduga berkaitan dengan anggapan bahwa pengurusan sertifikat halal membutuhkan biaya besar. Untuk mengatasi kendala itu, Pemkot Ternate akan mengkaji kemungkinan dukungan anggaran daerah bagi pembiayaan dan pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM binaan.

Pemerintah daerah menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal. Produk kuliner dan olahan khas Ternate dinilai berpeluang memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pemkot Ternate bersama BPJPH juga akan memperkuat pengawasan jaminan produk halal di sepanjang rantai produksi, mulai dari pasokan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penataan produk halal dan nonhalal di hotel, restoran, depot air minum, serta pusat perbelanjaan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat melakukan pendataan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki sertifikat halal, mengintensifkan sosialisasi program SEHATI, serta memperkuat pendampingan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan mahasiswa.

Pertemuan lanjutan juga akan digelar untuk membahas kemungkinan alokasi anggaran daerah dan penyusunan regulasi pendukung pembentukan Klinik Halal.

Melalui langkah ini, Pemkot Ternate berharap akses sertifikasi halal bagi UMKM semakin luas, perlindungan konsumen semakin kuat, dan produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih besar.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter