Jakarta, Delangiindonesia.com- Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026). Informasi tersebut disampaikan aktivis Yonathan Andre Baskoro melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Yonathan menyampaikan belasungkawa sekaligus mengenang keberanian Kamaruddin dalam memperjuangkan keadilan di Indonesia.

“Selamat jalan Bang Kamaruddin Simanjuntak, warisan keberanianmu akan selalu menjadi pegangan dalam perjuanganku untuk keadilan di republik ini,” tulis Yonathan.

Nama Kamaruddin melejit di tingkat nasional ketika menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Perkara tersebut menyita perhatian luas masyarakat Indonesia dan menjadikan Kamaruddin salah satu figur pengacara yang dikenal publik.

Lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974, Kamaruddin memiliki perjalanan hidup yang penuh perjuangan. Saat merantau ke Jakarta, ia pernah menghadapi kesulitan ekonomi hingga dikabarkan tinggal di kolong jembatan kawasan Klender, Jakarta Timur.

Ia menjalani berbagai pekerjaan untuk bertahan hidup sebelum akhirnya menempuh pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kamaruddin menyelesaikan pendidikannya pada 2004 dengan predikat cum laude.

Sepanjang kariernya, ia menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) dan perkara yang melibatkan YouTuber Muhammad Kece.

Selain berprofesi sebagai advokat, Kamaruddin juga mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera dan firma hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners.

Kabar kepergiannya menjadi perhatian publik, mengingat kiprahnya dalam sejumlah perkara hukum besar di Indonesia.
.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter