Halsel, Delangiindonesia.com- Politika Institut mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam operasi penangkapan di Desa Banemo, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (24/9/2026). Lembaga kajian dan riset itu menilai aksi yang berujung kericuhan dan penggunaan gas air mata sebagai wujud arogansi penegak hukum yang mengabaikan prinsip proporsionalitas dan pendekatan humanis.
Menurut catatan Politika Institut, polisi berupaya menangkap delapan tersangka terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Desa Sibenpopo, Silas Jiko. Dari delapan orang yang diburu, lima berhasil diamankan (berinisial SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU), sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Proses penangkapan di Banemo memicu protes warga setempat yang menilai penegakan hukum tidak adil, terutama karena kasus kematian warga Banemo, Ali Daud (Ustad Ali Daud), pada April 2026 belum sepenuhnya tuntas di mata masyarakat.
Protes berkembang menjadi aksi saling serang. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Hadi Poerwanto mengakui adanya protes terhadap penegakan hukum di Banemo sekitar pukul 09.00 WIT, namun menyatakan situasi sudah kembali kondusif. Selain tersangka, empat warga Banemo yang diduga menghalangi proses penangkapan juga diamankan dan diperiksa di Polres Halmahera Tengah.
Direktur Eksekutif Politika Institut, Ahmad R Idin dalam pers Rilisnya menyatakan:
“Penegakan hukum wajib dilakukan, tetapi cara yang digunakan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, dialog, dan keadilan substantif. Penggunaan kekuatan berlebih di tengah masyarakat yang masih trauma pasca konflik Banemo-Sibenpopo April lalu justru memperlihatkan arogansi aparat. Polisi seharusnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan transparansi, terutama terkait dua kasus kematian yang saling terkait di mata warga.” tegas Ahmad
Lembaga itu mengingatkan bahwa konflik antarwarga Banemo dan Sibenpopo pada awal April 2026 telah mereda setelah kesepakatan damai, dengan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Namun, rasa ketidakadilan terhadap proses hukum yang dianggap tidak seimbang kembali memicu ketegangan. Politika Institut menilai operasi penangkapan yang memicu bentrok justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Politika Institut menyerukan beberapa hal:
Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi penangkapan di Banemo, termasuk penggunaan gas air mata. Transparansi penuh terkait status kedua kasus kematian (Ali Daud dan Silas Jiko) agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil.
Pendekatan dialogis dan pemulihan hubungan dengan warga Banemo untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Pengawasan independen terhadap proses hukum agar tidak ada kesan tebang pilih.
“Arogansi penegak hukum hanya akan memperdalam luka sosial di Halmahera Tengah. Polisi harus kembali pada mandat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata-mata alat penekan,” Tandas Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Banemo dilaporkan sudah kondusif. Namun, Politika Institut mengingatkan bahwa stabilitas jangka panjang hanya bisa dicapai jika penegakan hukum dijalankan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.




Tinggalkan Balasan