Labuha, Delangi.com- Sentral Komando Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah cepat untuk menangani krisis air bersih yang melanda Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan. Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut yang diterima Pemerintah Desa Dowora setelah mengirimkan surat pernyataan bencana kekeringan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Berdasarkan komunikasi yang diterima Delangi.com, Kepala Desa Dowora menghubungi salah seorang staf BPBD Halmahera Selatan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kekeringan di desanya. Dalam pesannya, kepala desa menyampaikan bahwa kondisi kekeringan di Dowora telah memasuki tahap darurat dan masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kondisi kekeringan air bersih di Dowora sebenarnya sudah masuk kondisi darurat dan perlu diingat air merupakan kebutuhan dasar manusia,” tulis Kepala Desa Dowora.

Kepala desa juga mempertanyakan belum adanya tanggapan dari BPBD meski surat pernyataan bencana telah dikirimkan sebelumnya.

Menanggapi pesan tersebut, staf BPBD Halmahera Selatan menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai staf. Ia mengatakan surat pernyataan bencana dari Pemerintah Desa Dowora telah diteruskan kepada kepala seksi, kepala bidang, hingga pimpinan BPBD untuk ditindaklanjuti.

“Izin Pak Kades, untuk tindak lanjut kekeringan itu lebih jelasnya nanti pada kasie, kabid atau pimpinan kami, karena saya hanya staf. Surat pernyataan bencana Desa Dowora sudah saya sampaikan,” tulis staf BPBD dalam balasannya.

Screen Shot Percakapan Via Whatsap kepala desa Dowora menyampaikan kondisi kekeringan di Dowora Kepada salah satu staf BPBD

Menanggapi kondisi itu, Ayub Kamarullah, Sentral Komando Halmahera Selatan, menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak boleh membiarkan masyarakat Desa Dowora menunggu terlalu lama di tengah krisis air bersih yang terus berlangsung.

“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera turun tangan. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tidak bisa ditunda penanganannya. Ketika pemerintah desa sudah menyatakan kondisi darurat dan laporan telah masuk ke BPBD, maka pemerintah daerah harus segera bertindak,” tegas Ayub Kamarullah.

Menurut Ayub, penanganan bencana tidak cukup berhenti pada proses administrasi. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan menginstruksikan BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan asesmen lapangan, menetapkan langkah tanggap darurat, serta mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga Desa Dowora.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan ketika sedang menghadapi bencana. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya menerima laporan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPBD Halmahera Selatan maupun Bupati Halmahera Selatan terkait tindak lanjut atas laporan kekeringan di Desa Dowora.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter